Ketua KPUD Tambrauw mengakui untuk Kabupaten Tambrauw hingga saat ini belum terlihat potensi komflik atau potensi sengketa pilkada jelang tahapan kampanye maupun saat pencoblosan 27 November nanti , tetapi pihak KPU secara dini telah mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi selama tahapan pilkada mendatang.
” Sampai saat ini, proses tahapan di Tambrauw berjalan aman, belum terlalu nampak, tetapi kami mengantisipasi sediki mungkin, sehingga ada pendampingan hukum apabila terjadi proses -proses sengektaa atau aduan yang terjadi” ungkap Saharul Abdul Karim Sangaji.
Ketua KPU Kabupaten Tambrauw berharap dengan pendampingan pengacara atau bantuan hukum,. Dapat mempermudah segala proses – proses sengketa pilkada yang nantinya terjadi sewaktu-waktu di Pilkada Kabupaten Tambrauw 27 November 2024 mendatang.
Dr Yuvenias Takamulli, salah salah satu Tim Advokat di Kantor Bantuan Hukum Pieter Ell, SH mengatakan, kerja sama pendampinhan hukum yang di lakukan bukan kali ini saja, melainkan sudah di lakukan sejak pemilu-pemilu sebelumnya, hal. Ini di maksudkan untuk memberikan pendampinahan dalam kerja-kerja penyelenggara sehingga tidak menganggu tahapan pilkada yang di laksanakan di Kabupaten Tambrauw.












