” kita memberikan Advokasi, supaya apapun yang terjadi kita dapat memberikan masukan, untuk menganulir hal-hal yang dapat di antisipasi , memberikan masukan dan advokasi” ujar Dr. Yuvenias.
Pihaknya sangat senang KPU Kabupaten Tambrauw dapat mempercayakan kepada mereka sebagai tim Bantuan Hukum , dimana Advokad Bantuan Hukum Pieter Ell, SH memiliki lisensi yang telah beberapa kali mendampingi bantuan hukum baik di tingkat nasional maupun lokal.
” Kami senang dapat bekerja sama, sehingga proses pendampingan ini dapat kami lakukan sampai tahapan berakhir hingga proses penetapan calon di Pilkada Kabupaten Tambrauw” tuturnya.
Proses Kerja sama yang di lakukan oleh KPU Kabupaten Tambrauw Bantuan Hukum Pieter Ell,SH akan di laksanakan baik tahapan berjalan, penetapan calon hingga pada pelantikan nantinya.
Selain itu pihak Tim Bantuan Hukum Pieter Ell, SH mendampingi KPU Provinsi Papua Barat Daya, KPU Kabupaten Tambrauw, KPU Kabupaten Sorong Selatan.












