Hukum

Eksploitasi Pemain Sirkus Taman Safari Didengar DPR, Polisi Diminta Bertindak

×

Eksploitasi Pemain Sirkus Taman Safari Didengar DPR, Polisi Diminta Bertindak

Share this article
TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA  – Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta pihak kepolisian mengusut kasus dugaan eksploitasi dan kekerasan yang dialami oleh sejumlah mantan pemain sirkus, yang diduga telah berlangsung sekian tahun lamanya.
Menurut dia, Mabes Polri perlu memeriksa Taman Safari Indonesia, yang menjadi tempat para pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) itu tampil, guna mengetahui kebenaran kasus tersebut.
“Jangan ada yang ditutup-tutupi. Taman Safari harus terbuka agar kasus itu semakin terang. Apalagi kekerasan itu sudah berlangsung bertahun-tahun. Ini tidak boleh dibiarkan,” kata Abdullah di Jakarta, Rabu (16/4/2025.
Polisi juga bisa memeriksa pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pengelolaan sirkus, serta sejumlah mantan pemain sirkus yang mengaku menjadi korban kekerasan dan eksploitasi.
Dia meminta pihak kepolisian mengusut kasus tersebut secara tuntas, sebab penanganan kasus tersebut sebelumnya pernah dihentikan.
“Polisi harus membongkar kasus itu secara terang. Proses penyelidikan harus dilakukan secara profesional dan transparan,” ujarnya.
Dia menegaskan pula bahwa pelaku kejahatan yang terbukti melakukan kekerasan dan eksploitasi itu harus dijerat pidana dan dijatuhi hukuman berat, serta mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, sejumlah mantan pekerja sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) Taman Safari Indonesia (TSI) mengadukan dugaan eksploitasi yang dialami ke Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM).
Pengaduan itu diterima langsung oleh Wakil Menteri HAM Mugiyanto.
Dalam audiensi tersebut, mantan pekerja menyebut aksi kekerasan hingga eksploitasi terhadap anak telah terjadi sejak tahun 1970-an oleh para pemilik OCI dan Taman Safari Indonesia.
Mugiyanto menyebut berdasarkan keterangan para korban apa yang mereka alami tidak hanya tindakan kekerasan semata melainkan juga bentuk pelanggaran HAM.
Pasalnya, kata dia, terdapat sejumlah korban yang bahkan mengaku tidak mengetahui asal-usul dan keluarga mereka karena direkrut sejak anak-anak dan dibawa keliling dunia tanpa dokumen resmi.
“Ada kemungkinan banyak sekali tindak pidana yang terjadi di sana. Banyak kekerasannya. Ada aspek penting juga yang mungkin orang tidak pikirkan, itu soal identitas mereka. Padahal identitas seseorang itu adalah hak dasar. Mereka tidak tahu asal-usulnya,” ujarnya dalam audiensi.
Mugiyanto mengaku pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Komnas HAM, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta lembaga terkait lainnya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Ia menegaskan Taman Safari sebagai tempat bisnis harus tunduk pada prinsip-prinsip HAM sesuai dengan Guiding Principles on Business and Human Rights yang telah diadopsi pemerintah melalui Strategi Nasional Bisnis dan HAM sejak 2022.
“Pemerintah Indonesia sudah punya strategi nasionalnya terkait bisnis dan HAM tahun 2022 yang lalu. Jadi itu harus patuh,” tuturnya.
Mugiyanto menambahkan pihaknya juga akan segera memanggil manajemen Taman Safari Indonesia untuk meminta klarifikasi terkait dugaan eksploitasi dan penyiksaan terhadap para mantan pekerja OCI.
“Kami akan lakukan secepatnya. Mudah-mudahan dalam minggu-minggu ke depan kita sudah bisa lakukan itu,” pungkasnya.
Menyikapi hal itu, Taman Safari Indonesia menyatakan konteks permasalahan tersebut melibatkan individu tertentu. TSI juga menyampaikan klarifikasi terkait permasalahan itu.
“Taman Safari Indonesia Group sebagai perusahaan ingin menegaskan bahwa kami tidak memiliki keterkaitan, hubungan bisnis, maupun keterlibatan hukum dengan ex pemain sirkus yang disebutkan dalam forum tersebut,” bunyi pernyataan manajemen Taman Safari Indonesia.
“Perlu kami sampaikan bahwa Taman Safari Indonesia Group adalah badan usaha berbadan hukum yang berdiri secara independen dan tidak terafiliasi dengan pihak yang dimaksud. Kami memahami bahwa dalam forum tersebut terdapat penyebutan nama-nama individu,” lanjut pernyataan itu.
“Namun, kami menilai bahwa permasalahan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia Group secara kelembagaan. Adalah hak setiap individu untuk menyampaikan pengalaman pribadinya, namun kami berharap agar nama dan reputasi Taman Safari Indonesia Group tidak disangkutpautkan dalam permasalahan yang bukan menjadi bagian dari tanggung jawab kami, terutama tanpa bukti yang jelas karena dapat berimplikasi kepada pertanggungjawaban hukum,” jelas pernyataan TSI. ***


📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!