TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Buronan kasus korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos, saat ini sedang ditahan di Singapura dan kabarnya sedang meminta penangguhan penahanan.
Atas upaya hukum itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera berkoordinasi dengan Kementerian Hukum.
“KPK akan berkoordinasi dengan Kemenkum tentunya,” ucap Jubir KPK Budi Prasetyo, Senin, (2/6/2025).
Budi menyampaikan bahwa KPK dan Pemerintah Indonesia menginginkan proses penanganan ataupun penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat berjalan secara efektif, termasuk terhadap kasus yang melibatkan Paulus Tannos.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPK mengapresiasi langkah Kemenkum yang terus berkolaborasi dengan Pemerintah Singapura, dan menyampaikan progres terkait Paulus Tannos.
Sebelumnya, Kemenkum mengungkapkan bahwa sidang mengenai ekstradisi Paulus Tannos di Singapura akan berlangsung pada Juni 2025.
Kemenkum juga mengatakan bahwa sidang pendahuluan mengenai kelayakan ekstradisi Paulus Tannos akan berlangsung pada 23—25 Juni mendatang. ***







