TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Pemeriksaan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa terkait penyidikan dugaan suap dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Pemprov Jawa Timur pada akhir Juni lalu, batal dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK(. Hingga saat ini, KPK masih berkoordinasi untuk melakukan penjadwalan ulang.
Hal tersebut disampaikan Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada awak media, Senin (7/7/2025).
“Untuk Gubernur Jawa Timur (pemeriksaan) masih dikoordinasikan jadwal pemeriksaannya,” ucap Budi Prasetyo.
Budi menerangkan salah satu yang dikoordinasikan berupa lokasi pemeriksaan. Sebab, beberapa penyidik sedang melakukan kegiatan di Jawa Timur terkait penyidikan kasus itu.
“Apakah nanti di Jakarta atau Jawa Timur. Tim juga sedang paralel melakukan pemeriksaan dalam kasus hibah pokmas di wilayah Jawa Timur ini,” jelas dia.
Budi memastikan di manapun pemeriksaan tidak mengurangi esensi dari permintaan keterangan. Diharapkan pemeriksaan terhadap Khofifah mendapatkan informasi terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik.
“Tentu KPK berharap dari pemeriksaan tersebut nantinya juga bisa mendapatkan informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh saksi tersebut,” ungkap dia.
Sebagai informasi, KPK sempat memanggil Khofifah pada 20 Juni 2024 silam. KPK rencananya memeriksa Khofifah dalam kapasitasnya sebagai saksi pada perkara dugaan korupsi suap dana hibah kelompok masyarakat dari APBD Pemprov Jawa Timur. ***











