Hukum

Imbas Bansos, KPK Cekal Kakak Hary Tanoe

×

Imbas Bansos, KPK Cekal Kakak Hary Tanoe

Sebarkan artikel ini
Rudijanto Tanoesoedibjo. (IG)

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, B Rudijanto Tanoesoedibjo bersama empat orang lainnya dicekal untuk tidak ke luar negeri terkait perkara korupsi penyaluran bantuan sosial beras di Kementerian Sosial. Pencekalan itu dilakukan pihak penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HT terkait penyidikan perkara penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) TA 2020,” ucap JubirKPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (19/8/2025).

Adapun keempat orang yang turut dicekal oleh KPK yakni ES, BTR, KJT, dan HT.

Perlu diketahui B Rudijanto Tanoesoedibjo merupakan kakak dari Bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo.

“KPK melakukan larangan bepergian ke luar negeri terhadap empat orang berinisial ES, BRT, KJT, dan HT terkait penyidikan perkara penyaluran bansos beras untuk keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) TA 2020,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (19/8/2025).

Budi juga menjelaskan selain Rudijanto, pihak lain yang dicegah, yaitu Edi Suharto (ES), Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos (2017-2021) yang kini menjabat staf ahli menteri sosial bidang perubahan dan dinamika sosial.

Kemudian Kanisius Jerry Tengker (KJT), dirut PT Dosni Roha Logistik periode 2018-2022. Herry Tho (HT), Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik periode 2021-2024. Surat pencegahan ke luar negeri berlaku sejak 12 Agustus 2025 selama enam bulan.

“Tindakan ini dilakukan karena keberadaan mereka dibutuhkan dalam rangka penyidikan dugaan korupsi dimaksud,” jelas Budi.

KPK menegaskan kasus ini merupakan pengembangan dari perkara korupsi bansos yang sebelumnya menjerat mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara. Lembaga antirasuah sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru sejak awal Agustus 2025.

“Sudah ada tersangka dalam kasus ini,” tegas Budi, meski identitas lengkapnya belum diumumkan. ***



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!