Hukum

KPK Periksa Pendakwah Khalid Basalamah

×

KPK Periksa Pendakwah Khalid Basalamah

Sebarkan artikel ini
Gedung Merah Putih KPK. (IG)

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Pendakwah Khalid Zeed Abdullah Basalamah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan Khalid Zeed terkait perkara korupsi pembagian kuota haji tambahan 2024.

Khalid Basalamah diperiksa bersama Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Deputi Keuangan BPKH Irwanto, Ketua Umum Amphuri Firman Muhammad Nir, staf PT Tisaga Multazam Kushardono, serta Kepala Cabang Nur Ramadhan Wisata Surabaya, Agus Andriyanto. Total ada enam saksi yang akan diperiksa hari ini.

Diketahui Khalid Zeed Abdullah Basalamah adalah pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour). Kemarin penyidik KPK rampung memeriksa eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

“Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Jubir KPK Budi Prasetyo, Selasa (2/9/2025).

Pada tahap penyelidikan, Fadlul Imansyah dan Khalid Basalamah sudah pernah diperiksa. Kali ini, keduanya kembali diperiksa sebagai saksi.

Perkara korupsi kuota haji ini bermula dari pembagian kuota tambahan 2024 sebanyak 20.000. Sesuai aturan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan umrah, seharusnya 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, kuota justru dibagi rata 50:50 % berdasarkan SK Menteri Agama Yaqut Nomor 130 Tahun 2024.

KPK menduga ada persengkongkolan antara pejabat Kemenag dengan biro travel untuk meloloskan kebijakan tersebut.

Sekitar 8.400 kuota haji reguler diduga dialihkan menjadi kuota khusus yang lebih mahal, sehingga agen travel mendapat keuntungan besar.

Berdasarkan perhitungan sementara, kerugian negara akibat praktik ini diperkirakan lebih dari Rp 1 triliun. ***



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!