Hukum

KPK Berpeluang Garap Korporasi Kasus Jual Beli Gas

×

KPK Berpeluang Garap Korporasi Kasus Jual Beli Gas

Sebarkan artikel ini
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Penanganan perkara korupsi kerja sama jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) dan PT Alasindo Energi (IAE) pada tahun 2017-2021, yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berpeluang menetapkan korporasi pada perkara ini.

“Nanti KPK akan melihat apakah ini perbuatan melawan hukum dilakukan oleh individu-individu atau ini perbuatan yang dilakukan oleh korporasi. Tentu itu nanti akan dipelajari dan dianalisis penyidik dalam pengembangan perkara ini,” ucap Jubir KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Kepada wartawan, Budi menjelaskan, sejauh ini KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka yaitu dua berasal dari PGN dan dua dari PT IAE atau ISARGAS Group.

Sedangkan PT Banten Inti Gasindo (GAS) sendiri berada di bawah penguasaan Arso Sadewo, salah satu tersangka dari PT IAE.

Penyidik tambah Budi, sudah menyita aset milik PT BIG yang berada di Cilegon, Banten. Penyitaan mencakup gedung kantor dua lantai beserta tanah seluas 300 meter persegi dan 13 pipa gas sepanjang 7,6 kilometer yang diagunkan dalam perjanjian kerja sama antara PGN dan IAE.

“Penyitaan ini karena pipa-pipa tersebut merupakan aset yang diagunkan ya dalam kerjasama yang dilakukan antara PT PGN dengan PT IAE. Sehingga penyidik melakukan langkah penyitaan terhadap aset-aset tersebut, 13 lajur pipa dan satu gedung beserta tanahnya PT BIG tersebut dalam perkara PGN ini,” ucap dia.

“Di mana dalam perkara ini dugaan kerugian keuangan negaranya mencapai 15 juta USD. Sehingga penyidik tentunya butuh melakukan upaya-upaya awal bagaimana bisa memulihkan keuangan negara,” Budi mengakhiri. ***



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!