TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Dugaan keterlibatan eks Kajari Kabupaten Bekasi Eddy Sumarna dengan mantan Bupati Ade Kuswara dalam kaitan perkara suap proyek di lingkungan Kabupaten Bekasi masih misterius.
“Untuk saat ini penyidikan masih fokus untuk pokok perkaranya, yaitu dugaan suap ijon proyek di lingkungan Kabupaten Bekasi,” ucap Budi Prasetyo, Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui keterangan tertulis, Kamis (25/12/2025).
Budi juga tidak menjelaskan soal rumor bahwa Eddy Sumarna konon menerima aliran dana sebesar Rp 400 juta.
Sejauh ini Budi menuturkan bahwa penyidik KPK masih mengusut dugaan suap proyek pada masa Bupati Bekasi sebelum Ade Kuswara Kunang (ADK) yang melibatkan kontraktor sekaligus tersangka Sarjan (SRJ).
“Tentu KPK juga akan menelisik ya, apakah saudara SRJ ini dalam melakukan suap proyek itu dilakukan pada tempus atau periode Bupati ADK ini saja, atau juga sudah dilakukan pada periode-periode sebelumnya. Tentu itu juga menjadi materi tambahan bagi penyidik untuk kemudian nanti melakukan pendalaman,” tutur Budi.
Budi menjelaskan KPK melakukan pengusutan tersebut setelah mendapatkan informasi mengenai rekam jejak Sarjan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
“Memang kami juga mendapatkan informasi awal bahwa saudara SRJ ini juga sebagai vendor atau penyedia barang dan jasa untuk beberapa proyek di periode Bupati Bekasi sebelumnya,” tutup Budi. ***









