TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengapresiasi operasi tangkap tangan yang dilakukan sebanyak tiga kali secara berturut-turut terhadap para oknum jaksa di Kejati Banten, Kejari Kabupaten Bekasi, dan Kejari Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan.
“KPK telah melakukan penindakan dengan baik, yaitu menindaklanjuti laporan masyarakat sehingga bisa melakukan OTT. Terutama yang terakhir, bisa melakukan 3 OTT sekaligus dalam sehari,” ucap Novel kepada wartawan, Minggu, (21/12/2025).
Sebagai informasi OTT di Kejati Banten, petugas KPK berhasil menangkap seorang Kepala Subbagian Daskrimti dan Perpustakaan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten Rendy Zulkarnaen, 2 orang pengacara salah satunya Didik Feriyanto, dan 6 orang swasta salah satunya Maria Siska yang merupakan ahli bahasa.
Kemudian OTT di Kejari HSU, KPK menetapkan tiga jaksa sebagai tersangka yaknni Kajari HSU, Albertinus Parlinggoman Napitupulu; Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU, Asis Budianto; serta Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari HSU, Taruna Fariadi
“Ini prestasi dan sekaligus ujian bagi KPK, apakah setelah berhasil melakukan OTT tersebut kemudian penyelesaian penanganan perkaranya bisa dilakukan dengan optimal,” tambah Novel.
Novel berharap, KPK bisa melakukan kewajiban dan tugasnya secara objektif, jujur dan profesional.
“Sehingga penindakan yang dilakukan bisa menimbulkan deterrence effect, dan dilakukan secara berkelanjutan terhadap para penegak hukum yang berbuat korupsi lainnya,” tutup Novel. ***











