“Ini prestasi dan sekaligus ujian bagi KPK, apakah setelah berhasil melakukan OTT tersebut kemudian penyelesaian penanganan perkaranya bisa dilakukan dengan optimal,” tambah Novel.
Novel berharap, KPK bisa melakukan kewajiban dan tugasnya secara objektif, jujur dan profesional.
“Sehingga penindakan yang dilakukan bisa menimbulkan deterrence effect, dan dilakukan secara berkelanjutan terhadap para penegak hukum yang berbuat korupsi lainnya,” tutup Novel. ***












