Hukum

Dugaan Kepala Daerah Terlibat Pemberian IUP di Konawe Utara

×

Dugaan Kepala Daerah Terlibat Pemberian IUP di Konawe Utara

Sebarkan artikel ini
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna. TN

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung menyatakan bahwa sejumlah pihak perusahaan tambang terkait pengusutan korupsi pemberian izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), telah menjalani pemeriksaan.

“Saya jumlahnya tidak tahu pasti, tetapi ada beberapa perusahaan yang sudah diperiksa. Lebih dari dari satu,” ucap Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna di Kejagung, Jakarta, Jumat (9/1/2026).

Anang mengatakan selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi, pihaknya juga telah melaksanakan penggeledahan di perusahaan-perusahaan tersebut, termasuk di sejumlah instansi pemerintahan. “Ada beberapa perusahaan dan ada beberapa rumah, dan instansi pemerintah yang sudah digeledah,” jelas Anang.

Akan tetapi Anang masih merahasiakan nama-nama perusahaan, serta instansi pemerintah yang sudah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan itu.

Mantan Wakajati Sultra itu juga menerangkan bahwa perkara korupsi nikel di Konawe Utara yang saat ini tengah dilakukan pendalaman oleh penyidik Jampidsus, ada dugaan keterlibatan kepala daerah di wilayah tersebut.

“Yang jelas, ada dugaan keterlibatan kepala daerah yang pada saat itu menjabat,” akunya.

Dikatakannya, pengusutan korupsi nikel di Konawe Utara terkait dengan masalah pemberian IUP untuk pembukaan lokasi penambangan ke beberapa perusahaan pertambangan.

“Dalam pengelolaan tambang tersebut dilakukan dengan memasuki kawasan-kawasan hutan lindung. Di samping itu, juga diduga karena adanya pemberian izin oleh kepala daerah yang pada saat itu tidak sesuai prosedur,” pungkas Anang. ***



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!