TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan, sedang melakukan pendalaman dugaan keterlibatan mantan Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, dalam perkara pemerasan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan.
“Itu yang sedang didalami (keterlibatan Hanif Dhakiri dalam kasus pemerasan pengurusan RPTKA),” ucap Asep, Senin (2/2/2026).
Asep mengatakan, keterangan para saksi nantinya akan dicocokkan dengan pernyataan Hanif ketika yang bersangkutan dimintai klarifikasi. Namun, ia belum merinci jadwal pemeriksaan ulang terhadap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.
Hanif sejatinya telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (23/1/2026). Akan tetapi, informasi pemanggilan itu baru disampaikan KPK ketika yang bersangkutan tidak hadir. Penyidik pun berencana menjadwalkan ulang pemanggilan tersebut.
“Untuk pemanggilan ulang akan di-arrange lagi waktunya karena satgas sudah terjadwal kegiatan untuk sebulan ke depan. Sekalian dilakukan pendalaman keterangan dari saksi-saksi yang telah hadir agar materi pertanyaannya bisa langsung dikonfirmasi,” jelas Asep.








