Hukum

Apa Kabar Perkara Korupsi Iklan BJB?

×

Apa Kabar Perkara Korupsi Iklan BJB?

Sebarkan artikel ini
Ridwan Kamil. (Dok TN)

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Belum ditetapkannya mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sebagai tersangka rasuah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait pengadaan iklan di Bank BJB periode tahun 2021-2023 yang merugikan negara sekitar Rp222 miliar. Membuat masyarakat bertanya-tanya mengenai keseriusan penyidik KPK dalam pengusutan perkara maupun status hukum Ridwan Kamil.

Meskipun Kang Emil biasa disapa, telah menjalani pemeriksaan namun masih berstatus sebagai saksi.

Saat dikonfirmasi media ini, Jubir KPK Budi Prasetyo menegaskan perkara korupsi pengadaan iklan di BJB masih dalam tahap penyidikan. “Masih penyidikan,” ucap Budi, Senin (9/3/2026).

Untuk diketahui Kang Emil diduga menerima aliran dana untuk pembelian aset, perjalanan luar negeri, dan aliran ke selebgram, namun membantah terlibat dan mengaku tidak menerima laporan.

Padahal penyidik KPK menduga adanya aliran dana hasil rasuah pengadaan iklan Bank BJB ke mantan Gubernur Jabar ini, termasuk untuk pembelian mobil Mercedes-Benz dan motor Royal Enfield. Bahkan rumah Ridwan Kamil di Bandung telah digeledah oleh KPK terkait kasus ini.

Dan sejauh ini KPK telah menetapkan lima tersangka, termasuk pihak dari manajemen Bank BJB dan vendor agensi.

Kelima tersangka itu, yakni mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan pejabat pembuat komitmen (PPK) sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto.

Selain itu, KPK juga menjerat pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, dan pengendali agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma. ***



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!