Hukum

Pasca Pencopotan Dadan Hindayana, Kejagung Geledah Kantor BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

×

Pasca Pencopotan Dadan Hindayana, Kejagung Geledah Kantor BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Sebarkan artikel ini
Gedung Badan Gizi Nasional (BGN). Ist

TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Sehari setelah Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung langsung menggeledah kantor BGN di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/6/2026).

Penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti dugaan korupsi terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Plh. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Mochamad Jeffry membenarkan penggeledahan tersebut. “Penyidik PIDSUS Kejaksaan Agung benar melakukan penggeledahan di kantor BGN,” ucap Jeffry melalui pesan singkat, Rabu.

*Diduga Terkait Jual Beli SPPG*
Penggeledahan diduga terkait praktik jual beli Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) dalam program MBG yang saat ini tengah diaudit internal.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan pencopotan Dadan Hindayana berkaitan dengan indikasi dugaan praktik jual beli SPPG.

“Semua sedang dalam proses audit internal. Itu bagian dari monitoring dan evaluasi terus menerus yang kita lakukan,” kata Prasetyo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Dadan Hindayana resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN oleh Presiden Prabowo pada Selasa (2/6/2026). Posisi Kepala BGN kini diisi Nanik S. Deyang. ***



📢 Dapatkan Berita Lugas, Kupas Tuntas dengan Analisis Tegas, dan Informasi Tanpa Batas! Ikuti Teropong News di Google News dan tekan tanda bintang ⭐ agar tidak ketinggalan berita terbaru.

📲 Untuk update langsung di WhatsApp, ikuti channel resmi kami di sini dan aktifkan notifikasi 🔔 sekarang juga!