TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Badan Penyelenggara (BP) Haji, Hasan Afandi selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara korupsi kuota haji di markas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menyebut pemeriksaan terhadap Hasan penting guna mendapatkan data pasti mengenai pembagian kuota haji. “Itu kan terkait dengan data dan informasi mengenai penyelenggaran ibadah haji.
“Tentu itu dibutuhkan juga. Kita tentu ingin melihat ya fakta-fakta zaman haji yang berangkat,” ucap Jubir KPK Budi Prasetyo pada Kamis (11/9/2025).
Pemeriksaan Hasan lantaran keyakinan penyidi KPK dirinya punya data mengenai pembagian kuota haji reguler dan haji khusus. Selain itu Hasan juga pernah mengemban tugas sebagai Kepala Subdirektorat Data dan Sistem Informasi Haji Terpadu Kemenag. Lalu saat BP Haji didirikan, Hasan dilantik untuk menjadi Kepala Pusdatin pada tahun lalu.
“Misalnya itu faktualnya berapa? Begitu yang dari reguler berapa? Yang dari khusus berapa? Karena itu kan berasal dari splitting kuota tambahan tadi. Termasuk di fakta-fakta di lapangan kan ada beberapa yang misalnya sudah membeli untuk haji furoda tapi kemudian ketika berangkat kemudian ternyata menggunakan kuota haji khusus begitu,” ujar Budi.










