TEROPONGNEWS.COM, JAKARTA – Sidang perkara suap perintangan penyidikan perkara korupsi minyak sawit mentah (CPO) dengan terdakwa pengacara Marcella Santoso dan kawan-kawan di Pengadilan Tipikor Jakarta, mengungkap adanya aliran dana ratusan juta ke Bareskrim Polri untuk jatah tunjangan hari raya (THR) Idul Fitri 2024.
Hal tersebut diungkapkan saksi Rizki pegawai Kantor Pengacara Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF), Rabu (10/12/2025).
Awalnya penuntut umum dari Kejaksaan Agung membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik saksi Rizki. Saat penuntut umum hendak menanyakan perihal isi BAP kepada Rizki, tiba-tiba Ketua Majelis Hakim Effendi langsung membacakan BAP tersebut.
“Saat itu saya pernah diminta oleh ibu Titin untuk mengantarkan uang sebanyak Rp500 juta kepada Pak Victor di Mabes Polri lantai 17. Selain THR tersebut saya juga pernah sebanyak dua kali kepada Pak Rizki di lantai 17 Bareskrim Polri, namun berapa jumlah besarnya saya tidak tahu dan bulan apa penyerahan itu saya juga tidak tahu,”.











